Berikut ini adalah tugas yang dilaksanakan oleh menteri/pimpinan lembaga selaku COO, kecuali?
- memungut PNBP dan menyetorkan ke kas negara.
- menyusun dokumen pelaksanaan anggaran
- mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran
- menyusun laporan keuangan kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya.
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran.
Dilansir dari Ensiklopedia, berikut ini adalah tugas yang dilaksanakan oleh menteri/pimpinan lembaga selaku coo, kecuali mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran.
web temakuis